Suara PSI di Bantaeng Tiba-tiba Melambung Tinggi, Ahmad Makmur : Sudah Dikoreksi, Bukan Penggelembungan

 

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Terkait berita yang beredar dengan menyatakan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kabupaten Bantaeng tiba-tiba melambung tinggi menjadi sebanyak 3.862, langsung ditanggapi oleh KPU Kabupaten Bantaeng.

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bantaeng Ahmad Makmur angkat bicara, setelah kami sempat rekapitulasi di ruangan memang data sandingan yang diinfokan di media adalah data Info Pemilu sementara data yang kami gunakan adalah data C Hasil dari tingkat TPS kemudian berjenjang ke D Kecamatan dan D Kabupaten.

"Faktanya yang terjadi memang adalah perolehan suara PSI 1.986 itu yang ada dalam data Sirekap, kemudian Info Pemilu 3.862," jelasnya, di sela kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara KPU Sulsel, di Phinisi 2 Ballroom Hotel Claro Jl AP Pettarani No.3 Kota Makassar, Senin (04/03/2024) sore sekira pukul 15.30 Wita.

Lanjut Ahmad Makmur, sementara terdapat contoh kasus yang ditampilkan dalam berita tersebut yaitu kelurahan Karatuang memperoleh suara 67 tetapi faktanya itu 0 (nol). Ini sudah dilakukan koreksi secara berjenjang ke bawah, semua sudah detail disaksikan oleh Bawaslu, saksi dan media tersebut.

"Informasi yang beredar adalah kekeliruan karena basis data adalah Info Pemilu sementara faktanya form D dan data Sirekap yang ada," tukasnya.

Saat ditanya oleh awak media terkait apakah ada koordinasi untuk perbaikan di Info Pemilu itu atau tidak, Ahmad Makmur menuturkan, tadi sudah disepakati dalam rangka hal yang menjadi fakta yang kita lihat adalah D Hasil tingkat kabupaten dan tentunya Sirekap karena ditampilkan C Plano atau C Hasil.

"Jadi data yang benar adalah 1.896. Bukan penggelembungan. Jadi kekeliruan karena basis data yang diberitakan adalah Info Pemilu. Dan, Info Pemilu ini belum terupdate dengan sempurna," bebernya.

Urainya lagi, cuma masalahnya bisa dikatakan lambat 'loading' karena membaca hasil dari data Sirekap tetapi data-data faktual ada dalam form D yang diperoleh 1.896 itu fakta real.

Tadi itu hasil faktanya sesuai rekapitulasi. Sudah disampaikan di KPU Sulsel dan para saksi melihat langsung untuk pembuktian realnya apakah betul sesuai fakta di lapangan itu dilihat langsung dan diperiksa oleh Bawaslu tadi di dalam forum rekapitulasi.

"Jadi saya anggap informasi yang beredar di luar sudah clear tadi di dalam ruangan kegiatan ini," tandas Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bantaeng Ahmad Makmur. (Hdr)

Politik

Pendidikan

Opini

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN