Dari Kunker Anggota Komite I Dr. H. Ajiep Padindang, SE.,MM Di Pemda Selayar, “Butuh Tenaga Dokter 40 Orang”

SOROTMAKASSAR - Selayar

Kunjungan Kerja (Kunker) Anggota Komite I DPD RI Dr. H. Ajiep Padindang, SE.,MM di Pemerintah Daerah Kabupaten Selayar berlangsung Rabu, (17/01/2024) di Ruang Rapim Kantor Bupati Selayar, Jl. Ahmad Yani No. 1, Benteng.

Kunker tersebut dihadiri Drs. Hisbullah Kamaruddin (Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan), Dinas BKPSDM, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Para Kabag Setda Kabupaten Selayar.

Secara garis besar Drs. Hisbullah Kamaruddin (Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan) mengatakan di Kabupaten Selayar yang terdiri 11 Kecamatan, 81 Desa dan 7 Kelurahan seluruhnya ada terpisah di luar Sulawesi. Kebutuhan dasar, listrik dan air, belum lagi terkendala masalah cuaca. Infrastruktur masih perlu di kembangkan termasuk fasilitas kesehatan dan pendidikan.

“Kondisi cuaca mempengaruhi distribusi logistik, utamanya kebutuhan pokok dalam kondisi tertentu agak sulit, seperi BBM. Tergantung kapal Ferry. Utamanya Bulan Desember sampai awal april disitu kesulitannya. Begitupun musim timur yang di mulai bulan juli sampai September disitu juga kesulitannya,”ujarnya.

Lebih jauh Hisbullah Kamaruddin menjelaskan, ada beberapa kebijakan khusus terkait regulasi yang tidak disamakan dengan daerah lainnya karena kendala-kendala itu, maupun kebijakan-kebijakan politik.

“Kami berharap agar menyampaikan aspirasi kami, dan memperjuangkannya sehingga ketertinggalan selayar dengan kabupaten lainnya minimal bisa mendekatinya,” harapnya.

Mendengar ringkasan persoalan-persoalan klasik soal listrik dan air, Dr. H. Ajiep Padindang, SE.,MM yang di damping Staf Ahli A.R Mandasini, S.P.,M.Si menanggapinya, salah satu masalah di selayar persoalan pertanahan, selain masalah transportasi, listrik dan sebagainya.

Pada pertemuan secara tatap muka, sekalipun Bupati, Wakil Bupati Dan Sekda Selayar tidak hadir di tempat itu (ketiganya ada urusan kedinasan), kunker berjalan lancar dan alot dengan dialog-dialog antara Pejabat Pemda Selayar bersama Senator Ajiep Padindang.

“Fungsinya kami di DPD RI adalah fungsi pengawasan dan menjalankan undang-undang yang kemudian kita simpulkan dari pengawasan tersebut perlu kita ajukan perubahan undang-undang untuk lebih efektif. Salah satunya tahun 2024 ini administrasi pemerintahan,” ujar Ajiep Padindang yang sudah dua periode di DPD RI.

Lebih rinci Ajiep mengurai, pertama untuk mendorong pelaksanaan pemerintahan makin transparan, akuntabel, kepala daerah punya kewenangan cukup bagus yang kita sebut diskresi . Terkadang banyak di salah gunakan lain, seperti diskresi pengangkatan pejabat.

“Kedua kita sudah berada apa yang disebut sistem digitalisasi administrasi pemerintahan. Bersamaan UU No. 30 Tahun 2014 yang kita tinjau, pemerintah sudah menyiapkan UU pemerintahan digital. Pengalaman tahun 2020, 2021 tanda tangan digital belum persis di lindungi undang-undang. Tapi berlaku dan sudah diakui sah dan dapat dijadikan alat pertanggungjawaban,”sambung legislator senayan yang tetap berjuang untuk ke senayan tahun 2024 sebagai caleg DPR RI dari Partai Golkar Dapil 1 Sulsel.

Mengenai UU Nomor 30 Tahun 2014, lanjut Ajiep, di beberapa pasalnya sudah terakomodir dalam 2 undang-undang Omnibus Law, yaitu UU Cipta Kerja dan UU kesehatan.

“Seperti pasal 1, kami mendiskusikan apa yang di maksud dengan tata laksana dalam pengambilan keputusan (berhubungan digital), pasal 17 batas-batas kewenangan pemerintah kabupaten, desa, provinsi dan pusat makin tidak jelas, segalanya di atur oleh pusat,”pungkasnya.

Di antara interaksi pada sesi dialog, hal yang menarik tanggapan Sekdis Kesehatan Selayar yang meminta bantuan tenaga medis khusunya dokter untuk di tempatkan di rumah sakit pratama yang telah di bangun di dua kecamatan kepulauan.

“Meminta ke Mempan RB agar ada pengangkatan khusus tenaga dokter, dan yang dibutuhkan 40 orang dokter untuk di tempatkan di RS Pratama Taka Bonerate dan Jampea,”harap Sekdis. (rk)

 

Politik

Pendidikan

Opini

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN