Anggota MPR RI Ajiep Padindang Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan ke Masyarakat Gowa

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Anggota MPR RI, Dr. H. Ajiep Padindang, SE, MM melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika ke warga Kabupaten Gowa.

Sosialisasi dilaksanakan di Wisata Pantai Galesong, Rabu (20/03/2019), diikuti 150 warga yang berasal dari 4 kecamatan yaitu Kecamatan Bajeng, Bajeng Barat, Bontonompo dan Bontonompo Selatan.

Selain Anggota MPR RI Dr. H. Ajeip Padindang, SE, MM, hadir juga sebagai narasumber Dr. Talib Mustafa, M.Si (Akademisi).

Dalam sosialisasinya, Ajiep Padindang yang juga sebagai Ketua Komite IV DPD RI menyampaikan materi Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.

Ajiep Padindang Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan ke Masyarakat Gowa

Terkait dengan Pancasila, mantan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan empat periode itu menyampaikan, Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara merupakan filsafat dan pikiran yang mendalam yang digali dari nilai-nilai masyarakat lokal di Indonesia.

Keberagaman suku dan agama yang ada di Inonesia namun dapat hidup berdampingan secara damai merupakan anugerah dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh karena itu kita sebagai bangsa harus dapat menjaga kerukunan tersebut. Karena itu Pancasila berfungsi sebagai Pandangan Hidup dan Pemersatu Bangsa.

“Negara kita memiliki Pancasila sebagai Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI sebagai bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara, harus terus disosialisasikan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” lanjut mantan Anggota MPR bergelar Doktor tersebut.

Sementara itu Dr. Talib Mustafa, M.Si mengulas tentang hakikat fungsi berbangsa dan bernegara. Menurutnya, negara kita Negara besar yang terdiri dari beragam suku, bahasa, agama, dan wilayah yang luas, itulah yang membuat Negara kita besar.

Untuk itu, kata Dr Talib Mustafa, M.Si, kedamaian dalam keberagaman tersebut harus dirawat dan disadari bahwa kebesaran Negara kita justru dari keberagamannya.

Dalam diskusi di sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan mengemuka yang diajukan oleh peserta. Salah satunya adalah mengenai menipisnya pemahaman generasi muda terhadap Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Di masa Orde Baru pendidikan Pancasila begitu gencar dilaksanakan seperti Penataran P4, sehingga pemahaman siswa terhadap Pancasila, UUD NRI 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika cukup baik. Setelah reformasi Penataran P4 dihilangkan sehingga kurang pemahaman siswa terhadap Pancasila, UUD NRI 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika,“ ungkap seorang penanya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Anggota MPR yang bergelar Doktor tersebut menyampaikan, saat ini memang kita prihatin melihat perilaku generasi muda yang cenderung semakin liberal, akibat pemahaman dan sikap terhadap nilai-nilai luhur bangsa yang semakin memudar.

Ia lalu menjelaskan, di masa Orde Baru memang Pendidikan Pancasila melalui Penataran P4 begitu intens dilaksanakan. Fungsi ini dilaksanakan oleh Lembaga Negara BP7. Saat ini juga telah dibentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) namun pelaksanaan fungsinya belum kelihatan.

Karenanya, Pemerintah diharapkan memiliki Blue Print khususnya di sektor pendidikan terkait Pembangunan Karakter Bangsa. Dibutuhkan suatu pola Pendidikan Karakter Bangsa yang konsisten dan berkelanjutan, mengingat kondisi saat ini, moralitas bangsa khususnya generasi muda semakin terdegradasi.

Selain itu, lanjut Ketua Komite IV DPD RI tersebut, keteladanan merupakan metode yang sangat efektif dalam pembentukan karakter bangsa. Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dilakukan MPR RI, tidak akan bermakna manakala tidak dibarengi contoh keteladanan dari para pemimpin bangsa di segala bidang.

Masalah lain yang mengemuka dalam diskusi yaitu masalah keadilan sosial yang dipandang masih tejadi ketimpangan kesejahteraan dalam masyarakat. Menurut Ajiep Padindang, keadilan itu tidak harus rata tapi harus dilihat dari porsinya masing-masing.

“Yang penting implementasi Pasal 33 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 yang mengamanahkan penggunaan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat harus menjadi pegangan bagi penyelenggara negara dan harus bersungguh-sungguh untuk mewujudkannya," ujarnya.

Ketika hari ini kekayaan alam masih banyak yang dinikmati asing ketimbang rakyat Indonesia yang menimbulkan rasa ketidak adilan bagi masyarakat, seharusnya penyelenggara negara lebih bersungguh-sungguh untuk mengimplemetasikan Pasal 33 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 tersebut agar kemakmuran rakyat dan rasa keadilan dapat diwujudkan secara nyata.

Ajiep Padindang juga mengingatkan warga akan negatif media sosial yang cenderung tak terkendali penggunaannya. Kemajuan teknologi informasi sangat membantu kita untuk memperoleh informasi secara cepat, namun juga dapat menjerumuskan ke hal-hal negatif seperti korban Hoax dan pornografi. Agar tidak menjadi bumerang, kita harus kendalikan penggunaannya. (*)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN