Personil Satsabhara Polres Gowa Bekuk Dua Lelaki Pengguna Sabu di Atas Mikrolet

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Personil Satuan Sabhara Polres Gowa kembali berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berkat keterampilan yang dimilikinya.

Keterampilan itu digunakan personil Satsabhara Polres Gowa saat sedang melaksanakan patroli, di Jln KH. Wahid Hasyim Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (12/02/2019) dinihari sekitar pukul 00.10 wita, yang berhasil mengamankan dua lelaki berinisial IM (26) dan AR (30).

Kedua pria yang bekerja sebagai supir angkutan umum ini diciduk petugas saat tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu, tepatnya di dalam mobil mikrolet yang digunakannya setiap hari mengangkut penumpang.

Personil Satsabhara Polres Gowa bekuk dua pengguna sabu di Mikrolet

Adapun kronologis kejadian berawal saat personil Satsabhara Polres Gowa yang dipimpin Aipda Ivno Murjid melaksanakan patroli, dan melihat sebuah mobil angkutan umum sedang terparkir di pinggir jalan, sehingga petugas kemudian melakukan pemeriksaan, yang mana didapati dua lelaki tengah asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Kami melintas, dan menemukan sebuah mobil penumpang sedang terparkir, yang langsung dilakukan pemeriksaan dan ternyata kecurigaan kami benar. Dua lelaki didapati sedang mengonsumsi sabu,” jelas Aipda Ivno.

Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan dari tangan kedua lelaki tersebut, diantaranya 1 buah air gelas yang telah dimodifikasi dan dipasangi pipet, 1 buah pirex bening berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu, 1 buah plastik bening berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu, 2 buah korek gas, 1 batang pipet berwarna bening yang sudah dimodifikasi, 1 buah HP, dan 1 unit mobil angkutan umum mikrolet warna merah.

Adapun kedua lelaki tersebut beserta barang buktinya kini diamankan di Polres Gowa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, SIK, MSi membenarkan perihal tersebut, dan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. (*vg)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN