Setelah Buron 3 Hari, Pelaku Curas di Bontonompo Diringkus di Makassar

SOROTMAKASSAR -- Gowa. Setelah buron selama 3 hari, seorang pemuda berinisial NS alias Eko (18) yang diduga sebagai tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Bontonompo, Gowa akhirnya diringkus aparat aparat kepolisian di Jln Daeng Tata, Makassar, Selasa (30/10/2018).

Demikian disampaikan Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan didampingi Kapolsek Bontonompo, Iptu Syahrir dan Kanit Reskrim Polsek Bontonompo, Ipda Nurman dalam jumpa pers yang digelar di pekarangan Mapolres Gowa, Rabu (31/10/2018) siang.

Tambunan menjelaskan, penangkapan pemuda NS, warga Kecamatan Bontosunggu, Kabupaten Jeneponto yang kesehariannya menjaga salah satu warnet di Kabupaten Jeneponto, melibatkan personil gabungan dari Satuan Reskrim Polres Gowa, Polsek Bontonompo, dan Timsus Polda Sulsel.

Tersangka pelaku kekerasan pada Jumat (26/10/2018) terhadap seorang wanita berinisial NR (21) yang merupakan warga Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa ini, terpaksa harus menerima tindakan tegas terukur dari petugas karena berusaha melarikan dari kendaraan saat dirinya tertangkap.

“Jadi, kronologisnya berawal dari perkenalan antar pelaku, Eko dan korban, NR melalui media sosial. Pelaku kemudian mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri hingga sebanyak dua kali. Namun selanjutnya, ketika pelaku meminta lagi, korban sudah tidak mau,” terang Kasubbag Humas Polres Gowa.

Kepada polisi, pelaku mengakui jika penolakan korban untuk berhubungan layaknya suami istri itu membuatnya merasa sangat kecewa dan sakit hati. Akibatnya, ia mengambil pisau yang ada di dapur rumah korban, lalu melakukan penikaman bahkan membenturkan kepala korban ke closet kamar mandi hingga tak sadarkan diri.

Usai menganiaya korban, pelaku juga mengambil barang milik korban berupa 3 buah HP, dan langsung melarikan diri hingga berhasil dibekuk di Makassar.

"Dalam kasus ini, tersangka pelaku curas akan dijerat dengan pasal 365 (1) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tegas Kasubbag Humas Polres Gowa. (jw)

Politik

Pendidikan

Seputar Sulawesi

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN