Iming-Imingi Sejumlah Uang Kepada Korban, Seorang Kakek Cabuli 2 Anak Dibawah Umur
SOROTMAKASSAR - GOWA.
Polres Gowa berhasil mengungkap kasus perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi pada hari Senin, 4 Maret 2024, sekira pukul 16.00 Wita di jalan BTN Bajeng Permai Kelurahan Kalebajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Jumat (08/03/24).