SOROTMAKASSAR -- Sinjai. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Sinjai bekerjasama Puskesmas Sinjai melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi 157 orang warga binaannya, Kamis (08/11/2018) di Klinik Rutan.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sinjai, Mappiar Azis saat ditemui media ini mengatakan, pemeriksaan kesehatan bagi warga binaannya merupakan kegiatan rutin setiap bulan pada minggu pertama hari Kamis.
Menurutnya, ini mengingat pelayanan kesehatan di dalam Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan merupakan hal yang utama terhadap perlakuan narapidana yang manusiawi.
Rutan Sinjai, tambah Mappiar, dengan jumlah tahanan 157 orang ini, selain pemeriksaan kesehatan juga rutin menggelar sosialiasi yang dilaksanakan setiap 4 bulan sekali, dengan materi tentang bahaya merokok dan bahaya Narkoba. (YM)