Kasus Dugaan Korupsi Bibit Kopi, Kejaksaan Enrekang Resmi Tahan Dua ASN KPH Mata Allo
SOROTMAKASSAR - ENREKANG.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Enrekang telah menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit kopi dari UPT KPH Mata Allo Dinas Provinsi Sulawesi Selatan TA 2022 kepada 5 (lima) Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Enrekang.







