Sri Rahmi Adakan Konsultasi Publik Ranperda Sistem Pertanian Organik
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Provinsi Sulawesi Selatan butuh regulasi sistem pertanian organik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Begitu simpulan yang mengemuka dalam kegiatan Konsultasi Publik Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik yang diadakan Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Hj. Sri Rahmi, SAP, MAdm, KP, di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu, (29/11/2020) lalu.







