Sebesar Rp 4,4 Miliar DAK Tahun 2022 Diperuntukkan Kepada 15 Sekolah Dasar
SOROTMAKASSAR - JENEPONTO.
Sebesar Rp 4,4 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 Kabupaten Jeneponto diperuntukkan kepada 15 Sekolah Dasar (SD). Demikian disampaikan ketua panitia pada pembukaan sosialisasi penggunaan Dana Alokasi Khusus, Nurlaelah Syar, SE bertempat di Grand Palece Hotel Jl.Tentara Pelajar No.50 Makassar, Selasa, 23 Agustus 2022.







