
Soal Temuan BPK Dana Hibah Rp 2,6 Milyar, Alimin : Ini Karena Penerima Manfaat Belum Pertanggungjawabkan
SOROTMAKASSAR - PINRANG.
Polemik soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap dana hibah Pemerintah Kabupaten Pinrang sebesar Rp 2,6 Milyar dan kemudian dianggap hilang itu keliru, ini karena hanya saja pertanggungjawabannya belum dimasukkan oleh para penerima manfaat.