Kuasa Hukum Keluarga Virendy : Berdasarkan Dua Alat Bukti yang Cukup, Penyidik Sepatutnya Telah Menetapkan Tersangka
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Tim Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Virendy, Yodi Kristianto, SH, MH, Lusin Tammu SH, dan Cesar Depaska Kulape, SH, Selasa (31/01/2023) memberikan keterangan pers kepada awak media terkait kasus yang menimpa Almarhum Virendy, mahasiswa Fakultas Teknik Arsitektur Unhas yang tewas saat mengikuti kegiatan Diksar & Ormed Mapala 09 FT Unhas di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.







