Kejati Sulsel Periksa 3 Saksi Untuk Lengkapi Bekas Perkara Tersangka HYL dan IA Dalam Kasus Korupsi PDAM Makassar
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memeriksa 3 (tiga) orang saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka HYL dan IA.


