
Tambang Ilegal di Labuaja yang Hancurkan Jalan Beton Warga Dusun Kembali Beroperasi
SOROTMAKASSAR - MAROS.
Tambang yang diduga kuat ilegal di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, dan merusak jalan beton yang selama ini menjadi akses bagi warga Kampung A'runang Kappang, Dusun Pattiro, kembali beroperasi.