Sekda Pinrang Beri Penghargaan Peraih Medali di STQH Sulsel

 

SOROTMAKASSAR - PINRANG.

Peserta peraih medali Emas, Perak dan Perunggu asal Pinrang pada kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Kabupaten Kepulauan Selayar beberapa waktu lalu, memperoleh penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Pinrang, yang berlangsung di Ruang Rapat Setda, Kantor Bupati Pinrang, Rabu (7/7/2023).

Selengkapnya...

Muh. Zaidin Ataillah Adnan, Satu-satunya Hafiz 30 Juz Santri PPMI Shohid Pangkep 2023

 

Dia menjadi satu-satunya santri yang tamat di Pondok Pesantren Modern Islam ShohwaIul Is’ad (PPMI Shohid), Ahad (4 Juni 2023) yang berhasil menyelesaikan hafalan 30 juz. Dialah Muhammad Zaidan Ataillah Adnan, putra sulung dari dua bersaudara, buah hati pasangan Andi Adnan Azis, STP, M.Si - Neni Dwiana, SE.

Selengkapnya...

Tanggapi Video Viral di Medsos, Kasat Lantas Polrestabes Makassar Bantah Anggotanya Melakukan Razia

 

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Beredar di media sosial sebuah video yang viral seorang warga terlibat adu mulut dengan sejumlah anggota satuan polisi lalulintas saat menggelar razia di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Kamis (01/06/2023) lalu.

Selengkapnya...

Polisi Dalami Motif dan Pelaku Penganiayaan OTK di Jl. Inspeksi Kanal Timur Puri Taman Sari Kelurahan Borong

 

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Adanya kejadian penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) yang terjadi di wilayah Polsek Manggala, Kapolsek Kompol H. Syamsuardi, S.Sos, MH sebagai wujud empati bersama anggota menyempatkan diri membesuk korban di RS Bhayangkara Makassar, Rabu (07/06/23) pagi.

Selengkapnya...

Artikel Selanjutnya...

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN