
Rektor Unhas Minta Damai dan Tawarkan Santunan Rp 50 Juta, Kuasa Hukum : Nyawa Virendy Tak Bisa Dinilai Dengan Uang !!!
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Penyidikan kasus kematian mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Jurusan Arsitektur Universitas Hasanuddin (Unhas), Virendy Marjefy Wehantouw (19) yang meninggal dunia secara tragis dan penuh misteri pada 13 Januari 2023 saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) dan Orientasi Medan (Ormed) XXVII UKM Mapala 09 FT Unhas, hingga kini masih berproses di Kepolisian Resor (Polres Maros) dan belum mampu diungkap tuntas serta terang benderang terhadap motif sesungguhnya dibalik peristiwa memilukan itu.