Lagi, Tiga Tersangka Baru Ditetapkan Polres Gowa Terkait Kasus Pengeroyokan di Bajeng
SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Aparat kepolisian Polres Gowa kembali menetapkan lagi 3 (tiga) tersangka baru yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan yang berujung dengan meninggalnya korban, Senin (10/12/2018) lalu di Lingkungan Jatia, Kelurahan Mata Allo, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.