Mencuri di Bone, Unding Diringkus Polisi Ketika Berada di Makassar
SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Lelaki Andi Syafruddin alias Unding Bin Andi Basri (50 tahun), tersangka kasus pencurian HP (Hand Phone) dan uang tunai Rp.500 ribu di sebuah rumah Jln Samballoge Baru, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, berhasil diringkus aparat kepolisian dari Timsus Polda Sulsel bersama Unit Resmob Polres Bone ketika bersangkutan sedang berada di rumah keluarganya di Makassar.







