SOROTMAKASSAR -- Makassar. Komisi Pemilihan Umum Daeran (KPUD) Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP-2) Tingkat Provinsi Sulsel, Pemilu TA 2019, di Ballroom Macora I, Lantai III Hotel The Rinra, Jln Metro Tanjung Bunga, Makassar, Rabu (12/12/2018) pukul 10.00 Wita.
Rapat yang dipimpin Ketua KPUD Sulsel Misna M. Attas, dihadiri oleh Ketus Bawaslu Sulsel Laode R. Arumahi, Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPUD Sulsel Asrar Marlang, Plt Sekretaris KPUD Sulsel Muh. Adnan Tahir, Koordinator Divisi Humas, Data, Informasi dan Hubungan Antar Lembaga KPUD Sulsel Uslimin, Kabag Program Data, Organisasi dan SDM KPUD Sulsel ismail Masse, dan sekitar 80 orang perwakilan dari 24 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulsel, Bawaslu Sulsel dan Partai Politik.
Ketua KPUD Sulsel, Misna M. Attas dalam sambutannya mengemukakan, bertambahnya jumlah pemilih ini disebabkan karena adanya kesepakatan KPU RI dan Bawaslu RI untuk memasukkan pemilih kategori AC (pemìlih potensial yang akan berusia 17 tahun dan akan melakukan perekaman KTP elektronik) dan penyandang disabilitas kedalam DPT.
"Kebijakan itu membuat jumlah pemilih bertambah pasca dilakukan penyempurnaan di DPTHP-2 tingkat Provinsi Sulsel," ujar Misna M. Attas yang kemudian membuka resmi pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Penyempurnaan DPTHP-2 Tingkat Provinsi Sulsel, Pemilu TA 2019.
Hingga rapat usai siang hari, diperoleh data Rekapitulasi Penyelenggaraan Penyempurnaan DPTHP-2 pada Pilpres dan Pileg tahun 2019 di Sulsel dengan total pemilih 6.159.375 (perempuan 3.171.811, dan laki-laki 2.987.564) serta jumlah TPS 26.348. (im/jw)