Format Sesalkan Tindakan PD Parkir Makassar Raya Legalkan Parkir Liar di Jln Alauddin

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Forum Masyarakat Transportasi (Format) menyesalkan langkah dan tindakan PD Parkir Makassar Raya yang melegalkan parkir liar di samping toko Bintang, Jl Sultan Alauddin, Makassar.
Aktifitas parkir liar nampak terus menggeliat di kota Makassar. Terakhir terlihat kasat mata di samping kanan toko aksesoris handhone, Bintang di Jl Sultan Alauddin, Makassar.

Menurut Koordinator Format, Rifai Manangkasi, kegiatan parkir liar ini seharusnya tak diberi ruang beraktifitas apalagi berada di jalan nasional. "Justeru PD Parkir melegalkan dengan menerbitkan identitas juru parkir," ujar Rifai.

Tindakan PD Parkir Makassar Raya melegalkan parkir di lokasi tersebut sangat disesalkan. "Dasar apa digunakan PD Parkir mensahkan aktifitas disana," jelasnya.

Karena berada di poros jalan nasional, ujar Rifai, pengelola parkir dimaksud harus memiliki Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin), misalnya.

Lanjut dijelaskan, apabila terjadi kemacetan maka kesalahan dialamatkan ke pengusaha. Padahal jika ditelisik justeru biang kerok ada pada pemerintah dalam hal ini PD Parkir Makassar Raya.

Rifai berharap, PD Parkir jangan hanya kejar deviden dengan menyepelekan regulasi. "Tahu aturan sedikit saja hingga tidak terkesan mengelolah perusahaan seenak perut," tegas Rifai lagi. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Berita Makassar

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN