PGI Kecam Penembakan Warga Sipil di Tiga Kabupaten Wilayah Papua


SOROTMAKASSAR -- Jakarta.

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas terjadinya kasus penembakan terhadap warga sipil di 3 (tiga) kabupaten di wilayah Provinsi Papua baru-baru ini.


Demikian dikemukakan Majelis Pekerja Harian PGI dalam rilisnya yang dikeluarkan melalui Humas PGI, Irma Riana Simanjuntak, Kamis (06/06/2019) di Jakarta.

Dalam rilis itu diuraikan, di Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, pada 21 Mei 2019 telah terjadi penembakan terhadap warga sipil  yang diduga melakukan tindak pidana pengrusakan kendaraan bermotor. 

Hal ini menyulut kemarahan warga sekitar yang menyebabkan terjadinya  bentrokan antara aparat keamanan dengan warga setempat, yang mengakibatkan tewasnya satu orang warga karena tertembak.

Kemudian, di Distrik Fayit, Kampung Bais, Kabupaten Asmat, pada 27 Mei 2019 telah terjadi amukan massa yang konon dipicu oleh tidak terpilihnya salah seorang calon legislatif yang didukung warga.

Sangat disesalkan bahwa dalam upaya aparat keamanan untuk mengamankan situasi,  justru terjadi penembakan yang menyebabkan 5 (lima) orang warga menjadi korban, yakni 4 (empat) orang tewas dan 1 (satu) orang sedang dalam perawatan.

Selanjutnya, di Distrik Kimaam, Kampung Wanam, Kabupaten Merauke pada tanggal 3 Juni 2019 telah terjadi bentrokan antara seorang warga sipil dan aparat keamanan yang nampaknya dipicu oleh pengaruh miras. 

Insiden ini berakhir dengan penembakan terhadap pemuda warga sipil tersebut, yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan, yang menyebabkan korban meninggal di tempat.  

Menyikapi hal tersebut, Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia menyatakan, mengecam terjadinya penembakan  atas warga sipil yang terjadi di 3 (tiga) kabupaten yang berbeda di wilayah Papua, yang mengakibatkan kematian dan luka berat.

Penembakan warga sipil yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan dengan menggunakan senjata negara merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran terhadap ketentuan yang diberikan negara kepada institusi TNI/POLRI. 

Menyatakan duka yang mendalam kepada semua keluarga korban  yang terluka dan yang kehilangan anggota keluarganya dalam insiden-insiden ini. Kiranya Tuhan yang Rahmani memberikan penghiburan bagi seluruh keluarga.

Mendesak dan mendukung upaya pihak kepolisian RI dalam hal ini Kepolisian Daerah Papua bekerja sama dengan Komnas HAM Perwakilan Papua untuk terus melakukan investigasi yang objektif dan transparan.

Mendesak dan mendukung upaya yang dilakukan POLRI dan TNI dalam hal ini Kodam XVII Cenderawasih untuk memproses dan menghukum para pelaku yang terlibat kekerasan di Kabupaten Deiyai, Asmat dan Merauke, baik warga sipil maupun aparat POLRI/TNI sesuai prosedur hukum yang berlaku, demi tegaknya keadilan yang tidak pandang bulu. 

Meminta pemerintah, lembaga adat dan gereja-gereja di Papua untuk ikut aktif memfasiltasi proses rekonsiliasi dalam masyarakat, termasuk proses penyembuhan trauma dan ketakutan yang dialami masyarakat, baik para keluarga korban  yang tewas dalam insiden tersebut, serta yang mengalami luka-luka, maupun trauma akibat tindak pengrusakan, penjarahan dan penganiayaan. 

Meminta aparat POLRI dan TNI agar dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dalam masyarakat berusaha memahami kebiasaan masyarakat setempat,  menggunakan kearifan lokal, dan tidak menggunakan cara-cara kekerasan yang menciderai matabat kemanusiaan.

Demikian rilis tersebut disampaikan demi tegaknya keadilan dan terwujudnya perdamaian di Tanah Papua. (*)

Politik

Pendidikan

Opini

Kuliner Nusantara

Newsletter

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN