Presiden Minta Komponen Bangsa Maksimalkan Pencegahan dan Penindakan Korupsi
SOROTMAKASSAR -- Jakarta. Presiden Joko Widodo mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama memaksimalkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi di Tanah Air. Dari sisi pemerintah, terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi memungkinkan terbangunnya sistem pencegahan yang lebih komprehensif dan sistematis.
