Diduga Korupsi, Kejari Minahasa Tetapkan Mantan Sekwan Minahasa Sebagai Tersangka
SOROTMAKASSAR - MINAHASA.
Mantan Sekretaris Dewan Kabupaten Minahasa Periode Tahun 2022 yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Minahasa berinisial ”DK” dan ”EP” ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Modal Peralatan dan Mesin pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa yang bersumber dari APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022.