Belanja Bahan Bakar dan Pelumnas TA 2021, Dinas BLH Manado Dilaporkan LSM INAKOR di Polda Sulut

SOROTMAKASSAR - MANADO.

Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) melaporkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado ke Polda Sulut terkait dugaan korupsi Belanja Bahan Bahan Bakar dan Pelumnas TA 2021 tidak sesuai ketentuan serta diduga adanya belanja fiktif.



Sekretaris Harian DPP LSM INAKOR Ch. Jamco melalui releasenya menerangkan, kecurigaan merujuk hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyebut adanya 71 struk pembelian BBM berjenis dexlite yang diduga bukan struk asli sebanyak 127.700 liter atau sebesar Rp 1.238.690.000,00.

Adapun belanja bahan bahan bakar dan pelumnas sebesar Rp 2.652.149.051,00 berdasarkan register SP2D TA 2021 pada DLH yang telah direalisasikan melalui 18 SP2D.

"Pihak penyedia telah mengakui bahwa bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 1.238.690.000,00 tersebut dimanipulasi (bukan bukti asli) dan diketahui bahwa jumlah BBM sejumlah 127.700 liter yang diterima DLH selama tahun 2021 dari penyedia adalah sebesar Rp 1.099.394.000,00, patut diduga adanya perbuatan melawan penyalahgunaan kewenangan seperti adanya tindakan  pertanggungawaban yang tidak sesuai" jelas CH. Jamco, melalui siaran pers DPP LSM Inakor, Kamis 3 November 2022.

Ia menilai jika Belanja Bahan Bakar dan Pelumnas TA 2021 dinilai adanya realisasi fiktif. "Karena pengadaan BBM selama tahun 2021 dari penyedia yang ditampung di hanggar tidak pernah dicatat ke dalam buku persediaan dan berdasarkan data dan pengurus barang tidak memiliki catatan khusus terkait penerimaan dan pengeluaran BBM yang ada di hanggar DLH serta tidak melakukan prosedur stok opname pada tangki BBM untuk mengetahui jumlah persediaan BBM yang tersisa diakhir tahun," ungkapnya.

"Bahwa berdasarkan permasalahan yang kami uraikan, kami menduga adanya kegiatan belanja fiktif pada pembelian BBM berjenis dexlite dan selain permasalahan yang terjadi atas pembelian BBM sebesar Rp 1.099.394.000,00 yang sudah kami uraikan masih terdapat sisa saldo persediaan BBM sebesar Rp 1.419.459.051,00 yang tidak diketahui sehingga berpotensi disalahgunakan," tutup CH. Jamco, SH pegiat muda yang barusan menjabat jabatan sebagai Sekretaris Harian DPP LSM Inakor.

Sementara itu Ketua Harian DPP dan juga sebagai Ketua DPW Sulut LSM-INAKOR, R Wenas mengatakan, telah resmi memasukan laporan tersebut. "Laporan sudah resmi kami masukan ke bagian Setum Polda Sulut. Kami kan selalu siap setiap saat membantu Polda Sulut agar bisa mengungkap dugaan tipikor sesuai dengan laporan kami dengan sesuai aturan yang berlaku," terang Wenas.

Di satu sisi, Kepala Dinas BLH manado Frangky Porawouw mengatakan, pada tahun 2022 BPK telah memeriksa dan telah sesuai dengan penggunaan dan pemakaian.

‘Sebagaimana telah diperiksa oleh BPK tahun 2022 untuk penggunaan BBM tahun 2021 telah sesuai penggunaan dan pemakaian,” tandasnya. (Rizky)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN