Gegara Gelar Pernikahan di Tengah Wabah Corona, Kapolsek Kembangan Dicopot
SOROTMAKASSAR -- Jakarta.
Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona(Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.







