SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Upaya pihak kepolisian untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba terus dilakukan dengan menggelar Operasi Antik Lipu 2020 yang dimulai pada 16 Maret 2020 dan berakhir 04 April 2020.
Untuk menindaklanjutinya kemudian Polres Gowa melalui jajaran Satuan Narkoba Polres Gowa dipimpin AKP Maulud melaksanakan serangkaian kegiatan pengungkapan dan penangkapan dengan membentuk 3 (tiga) tim.
Dari ketiga tim tersebut kemudian Sat Narkoba Polres Gowa berhasil melakukan penangkapan sebanyak 24 kali dan berhasil mengamankan 2 orang target operasi (TO) dan 22 non TO dengan total barang bukti sabu seberat 39,17 gram juga obat daftar G sebanyak 237 butir dan berbagai barang bukti lainnya.
"Adapun total jumlah pelaku yang berhasil diamankan selama operasi dilakukan sebanyak 32 orang dengan rincian 30 laki laki dan 2 wanita," ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan saat memberi keterangan Senin (06/04/2020) pagi.
"Modus para pelaku bervariasi demikian pula terhadap motif dimana dari 32 orang terduga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga menjadi pengguna," tambahnya.
Atas berbagai keberhasilan dalam Operasi Antik Lipu 2020 tersebut membuat nama Polres Gowa menjadi yang terbaik No 2 setelah Direktorat Narkoba Polda Sulsel.
"Alhamdulilah pada operasi kali ini kami kembali dapat melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba dan berharap prestasi demi prestasi untuk Polres Gowa akan terus kami ukir," ujar Kapolres Gowa AKBP Boy Samola.
"Saya juga mengapresiasi atas kinerja Satuan Narkoba yang tidak pernah kenal lelah dalam bertugas untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gowa dan berharap jangan berhenti sampai disitu namun lakukan tindakan tegas jika memang mereka masih ingin bermain di wilayah kita," tutup Boy. (*dion)







