SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Pasca terjadinya penolakan terhadap pelaksanaan pemakaman jenazah korban yang diduga terjangkit virus Corona beberapa waktu lalu di lokasi lahan milik Promprov Sulsel yang dijadikan sebagai lokasi pemakaman, Kapolres Gowa dalam arahannya memerintahkan untuk melakukan tindakan tegas.
Hal itu disampaikan dihadapan seluruh personil pengamanan yang terdiri dari tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP yang berjumlah sekitar 70 orang saat menggelar serah terima tugas jaga di Jalan Teratai Indah Macanda Kabupaten Gowa yang tepat berada disamping lokasi pemakaman.
"Pandemi Covid-19 tersebut merupakan bencana nasional dan kita sebagai alat negara wajib memberikan rasa aman dan nyaman kepada siapapun terkhusus kepada keluarga korban yang ikut serta dalam pemakaman tersebut," terang Kapolres Gowa AKBP Boy Samola.
"Keluarga korban yang menghadiri pemakaman terhadap korban yang diduga terjangkit virus Corona saat ini memiliki tekanan batin dan saya tidak menginginkan permasalahan penolakan menjadi beban buat mereka. Saya tekankan untuk lakukan tindakan tegas kepada siapapun yang berani menghambat prosesi pemakaman ini," tambah Boy yang didampingi Dandim 1409 Gowa dan Dan Yon Kav-10 Serbu Makassar.
Tampak saat Kapolres Gowa menekankan untuk menciptakan rangkaian kegiatan pemakaman harus berjalan aman dan kondusif tanpa ada tekanan dari pihak manapun kemudian disambut semangat dan mendapat aplause dari para personil.
"Kembali saya ingatkan kepada semua pihak untuk tidak melakukan tindakan penolakan karena seluruh prosedur pemakaman sudah sesuai standar WHO dan jenazah pun telah dikremasi sesuai aturan, dan bila terjadi penolakan maka penegakan hukum pasti saya lakukan," tegas Boy saat dikonfirmasi usai memimpin serah terima tugas jaga. (*vn)







