SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Dalam rangka mengajak masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK, MH menginstruksikan kepada seluruh personil Polres Gowa dan jajaran untuk membagi-bagikan brosur dan masker serta memasang spanduk himbauan di wilayah Kabupaten Gowa, Selasa (07/04/2020) usai pelaksanaan Apel Pagi.
Kegiatan pembagian brosur menyasar tempat keramaian masyarakat seperti tempat ibadah, terminal, mobil umum serta di rumah-rumah warga guna sebagai bentuk upaya pencegahan virus Corona.
Kapolres Gowa mengatakan, tak hanya pemasangan brosur dan spanduk, kegiatan hari ini juga dilakukan pembagian masker kepada masyarakat.
“Saat ini kita membagikan brosur sebanyak 50.000 lembar dan masker 1.000 buah di 18 kecamatan Kabupaten Gowa,” tuturnya.
Lebih lanjut, dalam kesempatan akan diselingi dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kebijakan pemerintah diantaranya tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan, jaga jarak serta menggunakan masker.
“Dalam kegiatan ini Polres Gowa dan jajaran Berharap semua masyarakat di wilayah Kabupaten Gowa bisa menjaga kebersihan dan bisa untuk selalu menerapkan pola hidup bersih serta saling mengingatkan satu sama lain sehingga terhindar dari virus Corona,” tutup Boy. (*vg)







