Pimpin Konferensi Pers, Kapolda Sumut Paparkan Pengungkapan 15 Kg Sabu dan Dua Pelakunya Tewas Ditembak

SOROTMAKASSAR -- Medan.

Pada Sabtu (14/11/2020) siang pukul 12.00 WIB, Kapolda Sumut Drs. Martuani Sormin, M.Si didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol DR. Dadang Hartanto, PJU Polda Sumut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH,Tim Labfor Polda Sumut dan Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 15 kg.

Selengkapnya...

Cegah Berbagai Tindak Kejahatan, Sabhara Polres Gowa Intens Lakukan Serangkaian Tindakan Kepolisian

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Dengan menyambangi dan memonitor target merupakan upaya pre-emtif dan prefentif Sabhara Polres Gowa dalam mencegah berbagai tindak kejahatan yang berpotensi menjadi ancaman saat akan dilangsungkannya pesta demokrasi di Kabupaten Gowa.

Selengkapnya...

Bersama Danramil, Kapolsek Tompobulu Pantau Langsung Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Desa Garing

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Sebagai upaya menjaga situasi agar tetap kondusif, terutama mencegah penyimpangan penjualan pupuk bersubsidi bagi petani pada masa musim tanam, Kapolsek Tompobulu Polres Gowa Iptu Hendra Mangera, SH bersama Danramil 1409-07 Tompobulu Kapten Inf. Baharuddin memantau langsung penyalurannya di Dusun Bulueng, Desa Garing, Sabtu (14/11/2020).

Selengkapnya...

Pimpin Apel Pagi, Kapolsek Tinggimoncong Tekankan Seluruh Personel Selalu Tingkatkan Kedisiplinan

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa Iptu Hasan Fadhlyh, SH memimpin apel pagi di halaman Polsek Tinggimoncong Jl. Endang No.237, Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sabtu (14/11/2020).
Selengkapnya...

Artikel Selanjutnya...

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN