Penyidikan Profesional, Polres Gowa Kembali Menangkan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka
SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Praperadilan terhadap Reskrim Polres Gowa terkait penetapan tersangka dalam kasus penyerobotan hak atas tanah yang dilakukan oleh Abd Rahman dinyatakan gugur oleh Pengadilan Negeri Sungguminasa.


