
Sudah 2 Kali Masuk Penjara, Warga Panciro Ini Kembali Ditangkap Polisi
SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.
Seorang pria berinisial RN (48), warga Panciro, Kabupaten Gowa, kembali ditangkap polisi setelah terlibat kasus pencurian motor (curanmor) di kawasan Pelabuhan Paotere, Makassar. Ironisnya, RN baru saja menghirup udara bebas sekitar lima bulan lalu setelah menjalani hukuman penjara untuk kasus serupa.