
Jaringan Narkoba di Kolaka Berhasil Dibongkar Tim Gabungan Kodim 1412/Kolaka dan BNN
SOROTMAKASSAR - KOLAKA.
Aksi nekat dua bandar sabu di Kolaka akhirnya terhenti setelah tim gabungan dari Kodim 1412/Kolaka dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka berhasil membongkar jaringan mereka. Operasi yang berlangsung pada Selasa, 4 Maret 2025, ini berujung pada penangkapan dua terduga pelaku di dua lokasi berbeda. Tak tanggung-tanggung, dari tangan mereka, petugas menyita 21 paket sabu dengan berat total 163 gram, uang tunai belasan juta rupiah, serta berbagai peralatan transaksi narkoba.