Terjaring Operasi Zebra 2019, Polres Gowa Lakukan Sidang di Tempat Terhadap 75 Pelanggar

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Satlantas Polres Gowa menggelar sidang di tempat saat melaksanakan Operasi Zebra 2019 di Jalan Andi Mallombasang tepatnya di traffic light simpang empat Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (04/11/2019).

Operasi kali ini melibatkan Kejaksaan, Pengadilan dan BRI. Pelanggar yang kena tilang diarahkan langsung ke tempat sidang di Pos Lantas.

Kepada pelanggar yang kena tilang bisa langsung sidang di tempat dan membayar denda sesuai dengan putusan hakim.

Usai membayar denda, pelanggar dapat langsung mengambil surat-surat yang sempat disita oleh petugas.

Adapun yang terjaring Operasi Zebra sebanyak 75 pelanggar, dengan rincian STNK 50 lembar, SIM 24 lembar dan sepeda motor 1 unit dan sebanyak 3 orang pelanggar yang sidang di tempat.

Saat dikonfirmasi, salah satu pelanggar yang sidang ditempat menjelaskan bahwa dengan kegiatan sidang ditempat ini dapat mempercepat proses tilang dan dapat melanjutkan kembali aktivitasnya. (*dion)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN