Polres Pelabuhan Makassar Gelar Sidang BP4R untuk Anggota Polri

SOROTMAKASSAR - MAKASSAR.

Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar menggelar sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) untuk anggota Polri, Selasa (07/06/2022).

Kegiatan Sidang BP4R ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Muttalib didampingi oleh Kabag Sumda Kompol Nursiah Abdullah serta Bhayangkari Cabang Pelabuhan.

Selain itu turut didampingi oleh Kasi Propam Iptu Mirwan dan Rohaniwan Aiptu Hafid serta anggota yang mengikuti sidang tersebut yakni Aiptu Ilyas dan Brigpol Agrisal Samosir.

“Tujuan sidang BP4R, agar kepada anggota dan pasangan sidang nikah mempersiapkan diri untuk menuju ke rumah tangga sakinah mawaddah warrahmah dan memberikan arahan serta petunjuk kepada calon mempelai agar mengerti tugas dan peran Polri jika sudah berumah tangga nantinya,” ucap Kasubsipidm Sihumas Iptu Burhanuddin Karim.

Selain itu, sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Pelabuhan Makassar yang akan melaksanakan pernikahan.

"Sidang nikah ini juga wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan," tambah Kasubsipidm Seksi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN