AKBP Yudha Wirajati: "Tidak Ada Ampun, Anggota yang Melakukan Pelanggaran," Kapolres Torut Pimpin Sertijab

SOROTMAKASSAR-Toraja Utara.

Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati memimpin langsung Serah terima jabatan di Halaman Ma Polres, Jumat, 12/11/2021.

Upacara sertijab Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor: KEP/1058/X/2021 tanggal 29 Oktober 2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Sulsel.

Sertijab kabag SDM dan Kapolsek Rindingallo disaksikan langsung oleh para Perwira Jajaran Polres, para Kapolsek se Toraja Utara, dan dihadiri Ketua Bhayangkari PC Toraja Utara Ny. Mitha Yudha Wirajati, para anggota Bhayangkari PC Toraja Utara, beserta seluruh anggota personil Polres.

Pejabat yang melaksanakan sertijab dilingkungan Polres yaitu Kompol Yulius Losong Palayukan, SH selaku Kabag SDM Polres Toraja Utara dan  digantikan Kompol Elyazar L Kiding, serta IPTU Arsenius Lase selaku Kapolsek Rindingallo Polres Toraja Utara digantikan oleh AKP Martinus Pararuk.

Dalam sertijab itu, Kapolres AKBP Yudha Wirajati, menyampaikan terima kasih kepada pejabat yang lama atas segala dedikasinya selama bertugas di Polres Toraja Utara dan kepada pejabat yang baru agar melanjutkan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab yang telah dijalankan oleh pejabat yang lama.

“Pelaksanaan sertijab dan mutasi adalah hal yang biasa sertijab bagian untuk penyegaran dalam organisasi Kepolisian termasuk juga untuk peningkatan karir,” ucap Yudha.

“Kami Do’akan kepada pejabat lama maupun pejabat baru semoga dalam pengabdian di tempat tugas yang baru dapat semakin baik dan sukses untuk karir kedepannya” ungkapnya.

Diakhir sambutannya, amanat Kapolres Toraja Utara terhadap jajarannya menyampaikan bahwa instruksi Kapolri tentunya kita lakukan konsolidasi kedalam untuk penguatan atas arahan-arahan Kapolri, yaitu penekanan pelanggaran oleh anggota Polri, dan ini merupakan arahan yang tegas dan menjadi warning bagi kita semua, "bahwa segala bentuk pelanggaran pidana tidak ada kata ampun dan akan diambil tindakan secara tegas bahkan hingga pemecatan dari Institusi,” tukas Kapolres, (man*)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN