SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Bhabinkamtibmas Polsek Somba Opu, Aipda M. Jufri, SH bersama Lurah Bontoramba, Abd. Latif Has, SE dan Babinsa Koramil Somba Opu, Serda Suardi menyebarkan informasi terkait bencana darurat virus Corona atau Covid-19, Minggu (29/03/2020) sore pukul 16.00 Wita.
Dalam menyebarkan informasi tersebut disampaikan himbauan yang tertuang dalam Maklumat Kapolri, dengan menggunakan pengeras suara Masjid Nurul Iman Yabani, Lingkungan Galonggoro, Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Somba Opu.
Beberapa himbauan dan isi Maklumat Kapolri dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) yang disampaikan ketengah-tengah pemukiman warga, diantaranya mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan diri dan kebersihan lingkungan.
Juga mengurangi berpergian keluar kota. Memakai alat pelindung diri seperti masker dan kaos tangan. Menghindari tempat-tempat keramaian. Dan apabila ada warga yang mengalami sakit agar segera memeriksakan diri ke petugas kesehatan terdekat.
Kemudian kepada para warga yang baru datang dari luar kota dihimbau untuk melaporkan diri kepada pemerintah setempat demi menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
Aipda M. Jufri, SH mengatakan, hal ini penting disampaikan kepada warga terkhusus masyarakat di wilayah hukum Polsek Somba Opu, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang mematikan dan telah banyak memakan korban jiwa.
“Semoga kita semua tetap dalam lindungan yang Maha Kuasa dan kembali beraktifitas normal seperti biasa. Mari kita tetap tenang dan ikuti himbauan Pemerintah,” tegas Aipda M. Jufri, SH. (*vn)







