SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Dalam upaya mencegah terjadinya pungutan liar di wilayah Kelurahan Mataallo, Kecamatan Bajeng, Bhabinkamtibmas Polsek Bajeng Polres Gowa, Aiptu H.Nurbadri memberikan sosialisasi kepada warga untuk menolak praktek pungutan liar.
Melalui sosialisasi yang digelar Senin (3/3/2020), Aiptu H. Nurbadri berharap, tidak ada pungutan liar yang terjadi di wilayah Kelurahan Mataallo.
Di samping itu Bhabinkamtibmas juga mengajak warga selalu proaktif melaporkan ke pihak Babinkamtibmas atau ke Polsek Bajeng, jika ada pihak-pihak tertentu atau oknum melakukan pungli. Laporan dari masyarakat tersebut bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Pungutan di luar ketentuan atau pungli, merupakan salah satu pelanggaran hukum. Makanya, kami berharap kepada semua perangkat kelurahan, maupun instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tutur Aiptu H.Nurbadri.
Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK., M.H. melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi,S.H., M.H. mengatakan, kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan mewujudkan pelayanan publik yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli. (ril)







