SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Upaya menanamkan kecintaan anak-anak kepada Polisi sejak dini terus dilakukan di Polres Luwu Utara(Lutra) Polda Sulawesi Selatan.
Polisi Sahabat Anak merupakan sebuah program dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyasar anak-anak pada usia dini.
Program ini bertujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan proses pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini, yang dilaksanakan di Mapolres Lutra, Senin(2/3/2020). Giat rutin dilaksanakan secara bergilir pada Taman Kanak-Kanak(TK) yang ada di Kecamatan Masamba.
Kegiatan yang dipimpin oleh Ipda Neltiwiati, S.H. bersama personelnya menyampaikan, materi perkenalan tentang rambu-rambu lalu lintas dan pengenalan tugas-tugas di kepolisian.

"Para murid TK terlihat gembira dengan kegiatan bermain sambil belajar tentang peraturan lalu lintas. Melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak(PSA) ini, diharapkan si anak paham tugas mulia seorang polisi, jiwa ksatria, jujur dan disiplin dapat dicontoh dan menjadi karakter pada saat mereka sudah dewasa nanti," tutur Ipda Neltiwiati.
Si anak juga tidak phobia terhadap polisi dan merasa bangga dengan polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Neltiwiati mengatakan, kegiatan PSA yang diberikan kepada anak anak yaitu pengenalan rambu-rambu lalu lintas, cara menyeberang dan berjalan kaki di jalan raya, tak boleh main-main di jalan raya dan bergerombol serta menjelaskan fungsi helm dan kegunaannya, dan bermain mencari simbol lalu lintas dalam bentuk bola dengan mengumpulkan simbol sesuai dengan yang dicari.
Sementara itu Wakapolres Luwu Utara, Kompol H.Amir Majid, yang siap menggelar coffee morning bersama PJU Polres Lutra untuk membahas kegiatan kunjungan Kapolda Sulsel ke Polres Lutra, masih sempatkan diri memberikan keterangan tentang Polisi Sahabat Anak(PSA).
Menurutnya, PSA dilakukan untuk menanamkan kecintaan anak-anak kepada Polisi. Selain itu dengan ditanamkan sejak dini, diharapkan para murid TK ini, kelak bisa lebih disiplin dan mematuhi segala peraturan lalu lintas," harapnya.(yustus)







