Selama Februari, Polres Gowa Tangkap 43 Orang Pelaku Narkoba

SORMAKASSAR -- Gowa.

Suatu prestasi yang membanggakan atas pencapaian Polres Gowa sepanjang bulan Februari 2020. Selama sebulan itu sebanyak 43 orang pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Gowa.


Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK.,M.H. mengapresiasi atas pencapaian yang sangat baik oleh Polres Gowa sepanjang bulan Februari Tahun 2020.

Pelaku narkoba yang berhasil ditangkap sebanyak 43 orang dengan perincian laki-laki 38 dan perempuan 5 orang, serta barang bukti sabu 33,61 gram. Sebanyak 23 orang di antaranya sudah berada dalam lingkup pembinaan Lembaga Pemasyarakatan.

“Dengan pencapaian seperti ini, dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Gowa dalam melaksanakan tugas dengan lebih baik lagi,” pungkas Boy.

Tak hanya itu, orang nomor satu di jajaran Polres Gowa ini juga mengatakan, keberhasilan tersebut tak luput dari kerja sama masyarakat Kabupaten Gowa.

"Kami sangat berterima kasih atas partisipasi dan informasi seluruh masyarakat Kabupaten Gowa dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Gowa,” tutur Kapolres.

Dikatakan, Polres Gowa akan terus meningkatkan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Gowa dengan tetap bersinergi dengan seluruh penggiat anti narkoba dan seluruh masyarakat. (ril)

 

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN