Diduga Mengganggu Ketertiban Umum, Polres Gowa Amankan 12 Orang Pengamen dan Pak Ogah
SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Diduga mengganggu ketertiban umum di jalan raya, sebanyak 12 orang Pengamen dan Pak Ogah diamankan tim gabungan Personel Piket Fungsi Polres Gowa, Selasa (15/09/2020).


