Tak Ada Baku Tembak, Bharada E Mengaku Mendapat Perintah Atasannya Untuk Menembak Brigadir J

SOROTMAKASSAR - Jakarta.

Tersangka Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kembali menyampaikan pengakuan terbarunya terkait kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Melalui pengacaranya, Muhammad Boerhanuddin  dia menyampaikan, tidak ada insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.



"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan klien saya, tidak ada baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo," ungkap pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, kepada wartawan, Senin (08/08/2022).

Menurut Boerhanuddin, pengakuan Bharada E, senjata yang digunakannya merupakan Glock 17. Bharada E disebut memang sering menggunakan senjata Glock 17. "Iya yang dia punya (Glock 17), yang sering digunakan," ujarnya.

Pengakuan Bharada E yang mengatakan mendapat perintah atasan untuk menembak Brigadir J diungkap oleh kuasa hukumnya yang baru, Deolipa Yumara. "Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara saat dimintai konfirmasi, Minggu (07/08/2022).

"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," lanjut dia. Deolipa menjelaskan Bharada E mengaku menerima perintah dari atasan langsungnya untuk membunuh Brigadir J. "Ya, perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tutur Deolipa.

Tak hanya itu, Bharada E juga telah membuka sejumlah nama yang terlibat dalam kematian Brigadir J. Pengacara Bharada E, yakni Muhammad Boerhanuddin, menyebut Bharada E telah menyampaikan nama pihak yang terlibat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Semalam kan udah di BAP. Semua udah disebutin, udah dijelasin semua di situ," kata Boerhanuddin saat dimintai konfirmasi, Minggu (07/08/2022).

Namun Boerhanuddin enggan menyebutkan secara terperinci terkait jumlah pihak yang telah dimuat dalam BAP tersebut. Namun dia memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang. (dtkc)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN