SOROTMAKASSAR -- Gowa
Kapolsek Parangloe menghadiri pembukaan sosialisasi mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan di aula kantor desa Belabori, Rabu, (28/7/2021).
Hadir dalam kegiatan rapat adalah Pejabat pemerintah kecamatan Parangloe dan pejabat Kabid dinas PMD kab Gowa.kepala dinas PPA kab.Gowa, camat Parangloe,kepala desa Belabori dan tokoh masyarakat desa Belabori.
Kegiatan pelaksanaan rapat sosialisai mengenai perempuan dan anak berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dan Undang-Undang nomor 23 tahun 2011 tentang perlindungan anak.
“kapolsek Parangloe bersama Pemerintah Kecamatan Parangloe dan kabupaten Gowa tetap konsisten mengenai penanganan kekerasan perempuan dan anak dengan melakukan advokasi, komunikasi, informasi dan edukasi pencegahan kekerasan,”
Namun peran masyarakat dan tokoh agama juga sangat penting, karena kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Ungkap Kapolsek Parangloe Iptu Mudatsir,S.IP, M.M. (*iw).








