Unsur Tripika Kecamatan Somba Opu Gowa Pimpin Jalannya Penertiban PPKM Berskala Mikro

SOROTMAKASSAR -- Gowa

Dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran prokes serta meningkatnya penularan virus desease covid-19, unsur Tripika kecamatan somba opu gowa melaksanakan giat yustisi prokes dan sosialisasi surat edaran Bupati gowa tentang PPKM berskala mikro. Kamis (22/07/2021) Malam.

Camat Somba opu Agussalim S.Sos., M.Si, memimpin jalannya giat operasi yustisi Prokes dan penertiban PPKM berskala mikro diwilayah kecamatan somba opu didampingi Kapolsek Somba opu KOMPOL Abdul Rasjak S.Sos., MH, bersama tim dari PPKM kecamatan.

Pelaksanaan giat penertiban PPKM sesuai edaran Bupati dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Gowa terkhusus di Kecamatan Somba opu di laksanakan dengan cara mendatangi warung makan emperan jalan seperti warung sari laut yang masih menjual diatas batas ketentuan.

Giat operasi ini digalakkan secara intens tiap malamnya diwaktu yang sudah ditentukan dengan tujuan melihat sampai sejauh mana kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi kebijakan Pemerintah dalam upaya menangkal berkembangnya virus covid-19.

Bagi pedagang yang ditemukan masih buka di batas yang sudah ditentukan diberikan tindakan berupa teguran lisan serta pemahaman secara humanis atas langkah pemerintah melakukan hal ini sehingga masyarakat dapat paham maksud dan tujuannya.

"Sebagian masyarakat pedagang yang sudah mengerti maksud dan tujuan Pemerintah melakukan hal ini, menyadari bahwa semua ini dilakukan hanya semata ingin melihat masyarakat Indonesia khususnya Kab gowa selamat dan terhindar dari wabah penyakit yang sangat memilukan yaitu Covid-19." ungkap salah satu pedagang.

Dari sekian lokasi yang disasar, pada umumnya sebagian besar sudah mematuhi dan mendukung kebijakan pemerintah dan berharap dengan langkah yang di ambil secara intens dapat membawa angin segar kepada masyarakat terhindari dari virus covid-19, sehingga Kesehatan pulih dan ekonomi bangkit kembali. (*iw).

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN