Kasubbag Humas : Banyak Akun Palsu Atas Nama Tersangka MR Beredar, Waspada Aksi Provokasi

 SOROTMAKASSAR -- Gowa

Pasca viralnya oknum anggota Satpol PP melakukan penganiayaan terhadap pasutri di Gowa ada beberapa akun palsu FB yang muncul dengan nama tersangka MR.

Setelah dilakukan konfirmasi, ke tersangka MR malam tadi di Polres Gowa pada Minggu (18/7/2021) pukul 20.45 WITA tersangka menegaskan bahwa akun Facebook tersebut bukan miliknya.

Akun yang mengatasnamakan tersangka ini sangat berbahaya karena barasi yang ditampilkan bertujuan untuk memprovokasi masyarakat sekaligus membuat gaduh. Pembuat akun ini dengan sengaja membuat akun agar seolah-olah akun tersebut benar milik tersangka. Ini berbahaya bagi seluruh masyarakat kabupaten Gowa, tegas Kasubag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.

"Akun Facebook tersebut diketahui didapatkan oleh anggota polres Gowa saat berpatroli di dunia maya dan dari sekian akun ada satu akun FB atas nama tersangka juga di-posting kedalam akun Tik tok,"tambah Kasubbag Humas.

Setelah mendapatkan akun tersebut selanjutnya kami lakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan dan dengan tegas tersangka menjelaskan bahwa akun tersebut bukan miliknya, ujar Tambunan.

Kapolres Gowa saat dikonfirmasi terpisah mengatakan,"sejak awal kami menangani kasus ini telah menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya netizen untuk bijak bermedia sosial dan tidak melakukan provokasi atau membully seseorang. Terkait adanya akun palsu ini saya kembali menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya atas postingan tersebut, tegas AKBP Tri Goffarudin. P. SIK.,MH malam tadi Minggu (18/7/2021) pukul 20.45 WITA. (*iw).

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN