PPKM Mikro Di Berlakukan,Personil Gabungan Melaksanakan Patroli

SOROTMAKASSAR -- Gowa

Personil gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP dan pemerintah kecamatan Tinggimoncong melaksanakan apel bersama di halaman kantor camat Tinggimoncong sebelum melaksanakan kegiatan patroli PPKM Mikro,Sabtu (17/7/21).

Sekertaris Camat Tinggimoncong memimpin langsung apel personil Gabungan di dampingi Kanit Sabhara Polsek Tinggimoncong IPDA Baharuddin dan Anggota Koramil Tinggimoncong.

Kegiatan patroli di laksanakan untuk memantau secara langsung cafe,rumah makan,kios,Toko klontongan dan minimarket yang sudah mematuhi surat edaran Bupati Gowa tentang PPKM mikro di wilayah kecamatan Parigi.

"Personil gabungan akan terus melaksanakan patroli untuk memantau cafe,rumah makan dan minimarket untuk memastikan apa sudah mematuhi himbauan yang kami sampaikan terkait PPKM mikro"Kata Sekcam.

"Bagi pemilik cafe,rumah makan dan minimarket yang membandel tidak mengindahkan surat edaran Bupati Gowa tentang PPKM Mikro akan di berikan surat teguran atau sangsi sesuai perda kabupatenGowa"Ujar Baharuddin.

Di tempat terpisah Kapolsek Tinggimoncong IPTU Hasan Fadhlyh SH menghimbau kapada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi surat edaran Bupati Gowa tentang PPKM Mikro hingga batas yang sudah di tentukan pada tanggal 20 juli 2021 dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid19. (*iw).

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN