Jangan ke Malino, Polisi dan Stake Holder Kembali Lakukan Pembatasan Jumlah Pengunjung

SOROTMAKASSAR -- Gowa

Pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya yang berada di Kecamatan Tinggimoncong akan kembali melakukan pembatasan terhadap para pengunjung kawasan wisata Malino.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi arus mudik pasca lebaran , menciptakan Kamseltibcar lantas sekaligus sebagai upaya penanganan serta pengendalian penyebaran covid-19 pasca lebaran khususnya di lokasi wisata Malino.

Kepada masyarakat yang akan memanfaatkan waktu libur pasca mudik lebaran dengan tujuan ke lokasi wisata Malino di imbau untuk menyiapkan surat bebas Covid-19.

Pihak kepolisian kembali menegaskan bahwa, kawasan wisata Malino dibatasi jumlah pengunjung dan hanya dapat dikunjungi oleh warga lokal atau warga yang berdomisili di Kecamatan Tinggimoncong, Kecamatan Parigi dan Kabupaten Sinjai yang akan melintas serta pengunjung yang dapat menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, jelas Kapolsek Tinggi Moncong Iptu Hasan.

Bagi masyarakat yang memaksakan diri berwisata ke Malino dan bukan warga lokal maka pihak kepolisian dan petugas lainnya akan memutar balikkan. Hal ini dilakukan sesuai petunjuk Satgas Covid - 19 tingkat Provinsi.

Untuk dapat merealisasikannya maka pihak kepolisian dan stakeholder akan melakukan pembatasan pengunjung setiap Sabtu dan Minggu bahkan tes Rapid Antigen tetap akan berlakukan.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran pemerintah terkait pembatasan jumlah pengunjung lokasi wisata hanya 50% pengunjung

Seperti diketahui bahwa wilayah Kecamatan Tinggimoncong merupakan percontohan pemberlakuan pembatasan pengunjung 50 % untuk kawasan wisata di Sulsel. Dengan demikian upaya pembatasan terhadap pengunjung wisata Malino akan terus dilakukan agar penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir, pungkas Iptu Hasan. (*iw).

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN