Selama Januari-Februari 2021, Polres Samosir Ungkap 8 Kasus dan Amankan 17 Tersangka


SOROTMAKASSAR -- Samosir.

Polres Samosir berhasil mengungkap 8 kasus kejahatan dengan mengamankan 17 tersangka selama Januari-Februari 2021. Mereka merupakan pelaku kejahatan curat, narkoba, perjudian dan penertiban knalpot blong.

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon saat press release, Kamis (18/02/2021) mengatakan, para tersangka berasal dari berbagai kasus dengan modus kejahatan yang berbeda-beda.

"Ada 17 orang tersangka dari 8 kasus. Barang bukti yang diamankan antara lain, kabel listrik, alat-alat perjudian, sepeda motor dan mobil, narkoba dan seperangkat alat serta lainnya," kata AKBP Josua. Kegiatan press release itu menghadirkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan para PJU Polres Samosir.

Dia menjelaskan, para tersangka kasus pencurian kabel listrik yang mana pelaku mengaku petugas PLN lengkap mengenakan dinas PLN antara lain, Rahmad Hidayat alias Dayat (30) warga Dusun II, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Ismail alias Mail (30) alamat Dusun II, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Muhammad Iqbal Surono Putra alias Iqbal (28) alamat Kelurahan Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Kemudian, Miftahul Choir Naibaho alias Miftahul (28) alamat Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. BB alias B (15) warga Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Dan Yatniko alias Niko (30) alamat Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Mereka melakukan pencurian kabel listrik pada Senin (28/12/2020) sekira pukul 06.30 WIB di Desa Situngkir, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir dan di Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir.

"Mereka dilaporkan PT PLN ULP Pangururan, dan dipersalahkan melanggar
Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya tujuh tahun," jelasnya.

Kemudian, tersangka perjudian dengan identitas Polmer Sitinjak alias Pak Reys. Dia ditangkap di Baneara, Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.

Lalu, tersangka Herman Tua Halomoan Turnip alias Herman, dan Salomo Manurung alias Manurung alias Pak Agri (27) warga Tanjungan, Desa Tanjungan, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir/Jl. P. Diponegoro GG Sentul RT/RW 021/000 Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai.

Tersangka penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Agus Suriyono alias Agus (55) alamat Desa Klumpang Kampung, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang. Riki Darmadi alias Riki (20) alamat Jl. Veteran Pasar Vi Kecamatan Labuhan Deli, Kota Medan. Junaidi alias Juned (20) warga Jl. Besar Klumpang Kebun, Dusun X Sindosari, Kecamatan Hamparan Perak.

Kemudian, Joy Saputra Simbolon alias Joy (23) alamat Limbong, Desa Sarimarihit, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir. Felix Pramono Limbong alias Felix (28) alamat Limbong, Desa Sarimarihit, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir.

Lalu, Jhon Robin Purba alias Purba (40) alamat Jl. DR. FL. Tobing, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Roni Yusuf Lubis alias Roni (28) alamat Jl. Pancing Pasar III, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Dan Richard Manurung alias Richard (52) alamat Jl. Lingkar Tuktuk Siadong Lumban Manurung, Kelurahan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Sebagai barang bukti, disita 1 bungkus plastik putih transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,002 gram, 1 buah kaca pirex yang diduga berisikan sisa bakaran narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,28  gram dan 1 buah alat isap sabu (bong) serta 2 mancis.

"Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 112 Ayat 1 Jo 132 Ayat 1 atau Pasal 127 Ayat 1 dari UU RI. No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP," jelasnya.

Sementara knalpot blong yang diamakan sebanyak 31. "Terkait knalpot blong perlu dilakukan penindakan karena telah menggangu kenyaman. Kita akan terus melakukan razia," pungkasnya. (Leodepari)
 

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN