SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Untuk mengantisipasi terjadinya pengambilan paksa pasien Covid-19 yang dirawat di lokasi karantina dan pengambilan jenazah di RS rujukan maupun RS penyanggah, pihak kepolisian Polres Gowa akan melakukan tindakan tegas kepada semua pihak yang mencoba-coba melakukannya.
Hal tersebut dilakukan agar kejadian pengambilan paksa pasien dan jenazah yang terkonfirmasi Covid-19 yang pernah terjadi di beberapa daerah di Indonesia tidak terulang kembali.
Polres Gowa akan melakukan koordinasi dengan pihak TNI untuk menempatkan personel di lokasi yang dinilai rawan terjadinya aksi penjemputan paksa baik terhadap pasien maupun jenazah yang terkonfirmasi Covid-19 dengan harapan seluruh upaya pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dapat terlaksana dengan baik.
Kapolres Gowa menjelaskan, dirinya tidak akan mentolelir bila ada oknum yang mencoba-coba melakukan aksi pengambilan paksa baik terhadap pasien maupun jenazah yang telah terkonfirmasi Covid-19 ini. "Saya pastikan penegakan hukum akan saya lakukan," tegas AKBP Budi Susanto, SIK.
Seperti diketahui, jajaran Polres Gowa telah menindak tegas provokator yang melakukan penolakan pemakaman jenazah yang terjadi setahun lalu di lokasi pemakaman Macanda Kabupaten Gowa.
"Saya erharap terkait pemaksaan pengambilan pasien dan jenazah yang terkonfirmasi Covid-19, kembali saya tegaskan jangan dilakukan," tambahnya. (*vn)








