Tangani Penularan Covid-19, Bupati Bersama Kapolres dan Kajari Gowa Bentuk Empat Tim Khusus Protokol Kesehatan

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Pasca dilaksanakannya rakor dalam rangka penegakan disiplinan protokol kesehatan di Gowa yang dihadiri Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto dan Kajari Gowa Yeni Andriani, telah diambil keputusan dengan membentuk 4 (empat) Tim Khusus (Timsus) Protokol Kesehatan. Timsus ini dibentuk sebagai upaya pencegahan dan penanganan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa dengan melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten, TNI-Polri, Satpol PP, tokoh masyarakat, tokoh agama dan organisasi kepemudaan yang memulai aksi, pada tanggal 3 hingga 8 Februari 2021.

Empat tim akan melakukan operasi secara serentak dan setiap tim ada perwakilan dari semua unsur dan untuk Tim 1 yang dikoordinir Kabag Ops Polres Gowa dengan kekuatan 10 orang yang terdiri dari anggota TNI sebanyak 2 orang, Polri 2 orang, Satpol PP 4 orang, Dinkes 1 orang dan Ormas 1 orang akan melakukan operasi dengan menyasar rumah makan.

Tim ini akan memberikan edukasi dan akan bertindak tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Selain itu setiap tim dibekali dengan surat denda atau tilang dan terhadap pelanggar akan dilakukan penindakan baik dalam bentuk sanksi sosial, denda hingga penutupan tempat usaha sesuai Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan yang menjadi dasar hukumnya.

Untuk memastikan kondisi kesehatan warga yang ditemukan melakukan pelanggaran protokol kesehatan, akan dilakukan pemeriksaan melalui Rapid Tes dan bila ada yang reaktif dari hasil rapid antigen maka pelanggar protokol kesehatan langsung diangkut untuk diisolasi.

Perlu diketahui, keberadaan Timsus ini tidak hanya ada di tingkat kabupaten namun di tingkat kecamatan juga dibentuk dan hal itu telah disampaikan dalam rakor kemarin.

Kapolres Gowa saat dikonfirmasi terkait akan dimulainya kegiatan operasi oleh Timsus ini mengatakan, kepolisian Polres Gowa akan mengawal dan bertindak tegas serta tidak memberi toleransi terhadap pelanggar protokol kesehatan.

"Kami berharap masyarakat Kabupaten Gowa dan semua pihak dapat mendukung operasi ini agar angka penularan Covid-19 dapat kita tekan bersama-sama," tegas AKBP Budi Susanto. (*vg)
 

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN