SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Mendukung kebijakan pemerintah mencegah penyebaran guna memutus mata rantai Covid-19, personel Polsek Bontomarannu gelar Operasi Yustisi bertempat di Wisata Kebun Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Rabu (20/01/2021).

Kegiatan Operasi Yustisi ini dipimpin Wakapolsek Bontomarannu Iptu H Mas Arif, SE didampingi Kanit Sabhara Ipda Basir bersama Kanit Provos Aipda Firdaus.
Tujuan Operasi Yustisi dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mendukung Perda Gowa Nomor 25 tahun 2020 tentang penggunaan masker.
Pelaksanaan Operasi Yustisi selain melakukan edukasi penerapan protokol kesehatan juga melakukan teguran kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker demi mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolsek Bontomarannu AKP H Yuniarso saat dikonfirmasi mengatakan, Operasi Yustisi akan terus dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat Kecamatan Bontomarannu bebas dari virus Corona. (*rm)








